Kabupaten Sampang memiliki corak dan karakter tersendiri baik dalam kehidupan sosial, budaya, pendidikan, politik bahkan agama. Ciri khas tersebut bisa kita lihat dalam kehidupan sehari-hari.
Politik misalnya, Sampang memiliki ciri khas dengan kentalnya ketokohan adat dan agama. Politik selalu menjadi perbincangan sehangat kopi baik diteras rumah, sawah, warung kopi dan langgar. Tema diskusinya sama baik dikalangan blater, pemuda, petani bahkan kiai.
Blater lebih fokus pada pemetaan wilayah kekuasaan yang meliputi satu kelompok family (sa tanean), satu kampung (sa kampong), Desa bahkan beberapa Desa dengan cara menguasai politik pedesaan dengan adat istiadat ke-blateran.
Sedangkan Kiai lebih mempengaruhi dari unsur alumni pesantrennya dengan pendekatan religius. Dua kelompok besar ini memiliki pengaruh besar bukan hanya dalam sosial saja tapi juga dalam catur politik.
Coba kita tengok sejarah pesta Demokrasi tahun 1997 era orde baru yang diikuti tiga Parpol (PPP, Golkar dan PDI), masa itu menjadi ajang pesta Demokrasi Gambling khususnya di pulau Madura.
Pemilu era Orba banyak tekanan secara psikis dari Pemerintah dan sejumlah tokoh untuk memaksakan kehendaknya, tidak jarang konflik horisontal terjadi antara voters yang memiliki fanatisme tinggi, isu Agama dan Nasionalisme selalu dibenturkan, lebih tepatnya agama dibenturkan dengan penguasa.
Pada setiap Pemilu kecurangan dan tekanan menjadi hal lumrah yang harus dilaksanakan di setiap momentum politik. Pemaksaan kehendak terjadi oleh sejumlah tokoh, ABRI (sekarang TNI) dan pejabat Pemerintahan ketika musim pencoblosan.
Bahkan kecurangan menjadi hal yang lumrah untuk merubah hasil rekapitulasi suara, Jelas pemenangnya selama 32 tahun itu adalah kubu incumbent (Golkar yang mengantarkan Soeharto menjadi Presiden sepuasnya).
Di Kabupaten Sampang pada tahun 1997 terjadi kecurangan secara masif, kelompok oposisi (PPP di Madura) mengamuk karena suara disulap dan dialihkan ke kubu Penguasa.
Peristiwa tersebut awal terjadinya percikan api yang membakar semangat Bangsa Indonesia dan mencapai puncaknya pada tahun 1998 dengan terjadinya demonstrasi besar-besaran diseluruh daerah Indonesia, orde baru pun harus gulung tikar dengan mundurnya Soeharto yang sudah tidak muda lagi.
Sejarah juga mencatat pada tahun 2008 Pilkada Jatim harus diulang di dua Kabupaten Bangalan dan Sampang dengan indikasi perubahan rekapitulasi suara ditingkat PPS dan PPK dengan secepat kilat.
Selain itu Pileg 2014 juga menjadi perhatian Mahkamah Konstitusi dengan memerintahkan beberapa TPS untuk dihitung ulang karena suara hasil coblosan berbeda dengan hasil rekapitulasi, alhasil banyak yang sudah membeli jas harus dijual kembali.
Pesta Demokrasi Desa misalnya, segala strategi kecurangan akan digunakan untuk memenangkan kandidatnya, bahkan pesta demokrasi Desa ini bukan one man one vote tapi one man one block, yaitu satu orang tokoh memiliki suara satu kelompok (kampung maupun satu Desa).
Tokoh kampung memiliki pengaruh secara personal dikelompoknya sendiri sehingga upaya untuk satu warna yang seragam sangat mudah dilakukan.
One man one block telah menjadi strategi yang sangat mudah dipetakan, sistem kampanyenya pun lebih mudah karena sistem barter suara dengan kepentingan individual tokoh tersebut.
Sedangkan kampanye politik yang berkaitan dengan publik tidak begitu dihiraukan karena rakyat tidak berdaulat secara politik. Anehnya, Rakyat sendiri secara sukarela hak suaranya dihibahkan pada tokoh karena beberapa pertimbangan yang juga rasional.
Sistem politik konvensional yang diwariskan orde baru tersebut tidak bisa lepas begitu saja karena menjadi doktrin politik lintas generasi.
Ilmu Demokrasi Gambling itu merupakan ilmu politik pertama yang ditanam dalam otak Masyarakat Sampang, menjadi doktrin dan mindset dalam berpolitik. bahkan ada mitos jika tidak curang maka kekalahan akan menimpa kandidat tersebut.
Tahun ini sontak kita dihadapkan dengan Pilkada jilid 2, Pilkada serentak yang diikuti 171 daerah di seluruh Indonesia telah menyita banyak tenaga dan biaya, Sampang menjadi satu-satunya Kabupaten yang mutlak diulang.
Keputusan MK no : 38/PHP.BUP-XVI/2018 itu memutuskan azas Ultra Petita, yaitu amar putusan melebihi dari petitum gugatan penggugat. Dari petitum hanya beberapa TPS untuk dilakukan pemungutan suara ulang, tapi keputusan hakim MK memerintahkan untuk pemilihan ulang diseluruh TPS se Kabupaten Sampang.
Ibaratkan main bola, yang sebelumnya berpesta karena meraih kemenangan dengan skor tipis harus dianulir oleh FIFA, pesta yang yang sudah terlanjur menghabiskan dana, waktu dan tenaga itu kemudian menjadi bencana besar karena harus bertanding kembali di pesta Demokrasi Gambling.
Kali ini pertarungan lebih ketat karena wasit dan sistem yang digunakan standart FIFA. Namun pertanyaannya, mampukah FIFA mengawasi federasi kampung yang sudah menjadi tradisi?
Pesta Demokrasi jilid II ini akan menghabiskan dana miliyaran rupiah, selain itu kandidat harus mencari donatur (pinjaman dana politik) untuk membayar saksi, tim sukses dan basis massa. Minimal 15 miliar mereka harus buang ke pelosok Desa. Mampukah APBD Sampang melunasi hutang pribadi yang penuh riba itu?
Demokrasi Sampang merupakan contoh dari demokrasi gambling, patut kiranya untuk dijadikan bahan penelitian bentuk, jenis dan cara kecurangan yang ada di Kabupaten krempeng ini.
Ada yang mengatakan kalau politisi ingin belajar politik curang belajarlah ke kabupaten Sampang, karena sistem seperti apapun akan mampu dicari kelemahan dan kekurangannya. Tokoh-tokoh nasional yang pindah daerah pilihan (Dapil) madura harus menyesuaikan diri kalau tidak mereka akan kalah telak dengan sistem yang ada di perkampungan.
Untuk meminimalisir Demokrasi ala Sampang (Demokrasi Gambling) harus ada upaya dari pemuda disetiap kampung. Karena pemuda memiliki peran penting untuk mempengaruhi Desanya dari pendekatan intelektual dan humanis. Sehingga dalam jangka 10 tahun yang akan datang, dengan generasi emasnya akan mampu merubah wajah Sampang lebih cantik lagi tanpa adanya make up data-data fiktif. Jadilah kita bagian pemuda itu.
12 September 2018
