Tahun 2017 sampai tahun 2019
disebut banyak orang sebagai Tahun Politik, disebut demikian karena menjelang
Pesta Demokrasi 5 tahunan Pilpres dan Pileg pada tahun 2019. Selain itu adanya
Pilkada serentak yang diikuti 115 Kabupaten, 39 Kota dan 17 Provinsi se
indonesia pada tahun 2018 yang lebih banyak dari pada tahun sebelumnya juga
menjadi ajang pemanasan menuju 2019. Bumbu-bumbu politik sudah mulai diracik
baik yang rasa pedas, manis, pahit dan sedap di berbagai media dengan tujuan branding
kandidat maupun untuk menjatuhkan lawan.
Fenomena menarik ialah ketika isu
dimunculkan dari Media Sosial dibuat seolah-olah ada fakta terjadi karena ada
rangkaian pesan yang memiliki tujuan untuk mempengaruhi pendapat dan perilaku
masyarakat. Propaganda ini dibuat secara sistematis tapi tidak objektif yang
seolah-olah ada kebenaran dan fakta.
Belajar
dari propaganda perang dunia ke II, setelah Hitler diangkat sebagai Kanselir
Jerman pada tanggal 30 Januari 1933, Nazi dengan terang-terangan memulai penghancuran
sistematis terhadap kebebasan pers, dimulai dengan pengusiran siapa pun yang
tidak taat pada garis kebijakan partai dalam kegiatan jurnalistik. Hal ini
dilakukan melalui kombinasi kekuatan, penangkapan politik, dan pengasingan.
Pasca Black Propaganda
sukses dilakukan kemudian Propaganda Agitasi digerakkan dengan
menyebarkan poster gambar, pamflet, media cetak dan pemutaran film yang
menggambarkan Hitler sebagai seorang mesianis (juru selamat), disisi
lain adanya Black Propaganda untuk menghancurkan lawan-lawan politiknya seperti
Yahudi dan kaum Bolshevik yang tak diinginkan. Yang patut dicatat pula bahwa kekalahan
Uni Soviet dari Amerika karena kelompok Propagandis Amerika yang sangat luar
biasa.
Pada era
modern propaganda yang terjadi dalam pesta Demokrasi terjadi di Pilpres Amerika
tahun 2016 silam. Banyak media international menyatakan kemenangan Donald Trump
merupakan efek dari Propaganda yang dilakukan timsesnya sendiri bahkan
kecurigaan tersebut ada yang menyebutkan dibantu oleh Rusia yang merupakan
Negara Propagandis saingan Amerika.
Ketika berbicara pesta Demokrasi
dalam negeri yang menarik perhatian adalah Pilkada Jakarta tahun 2017, karena
banyak pihak diluar Jakarta merasa dirinya harus berjuang mengalahkan Ahok
sebagai petahana. Isu penista agama terus mengalir deras ke pelosok Desa dan
mengundang sebagian kelompok muslimin untuk bergerak ke jakarta dengan tujuan
mengalahkan Ahok.
Terlepas masalah hukum Ahok,
penulis ingin menyampaikan beberapa fakta bahwa dibalik grand issue
penista agama ada sub-sub isu yang diikut sertakan. Misalnya anti Ulama, anti
Habaib, PKI bangkit dsb. Dampak dari issue tersebut kemudian berkurangnya
kinerja Pemerintah karena selalu melakukan klarifikasi sebuah bentuk pertahanan
atas serangan Propaganda oposisi.
Bentuk Counter Attack
(serangan balik) Pemerintah ialah dengan membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia
(HTI) karena dianggap salah satu Propagandis. Memang HTI didunia international
dikenal sebagai organisasi ahli propaganda integrasi yang menanamkan doktrin
ideologi Khilafah. Selain itu bentuk pertahanan Pemerintah ialah dengan
melakukan revisi terhadap Undang-Undang Organisasi yang mewajibkan untuk
mengamalkan Pancasila.
Media propaganda pada era digital
memang lebih cepat dibanding pada masa-masa sebelumnya karena propaganda selain
dilakukan dalam forum-forum publik juga disebarkan melalui media elektronik dan
media sosial. Menurut penelitian oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet
indonesia (APJII) pengguna internet di Indonesia mencapai 54,68 % dari populasi
Indonesia dan 65 % penikmat internet percaya mentah-mentah informasi media
sosial.
Tujuan besar dari issue atau
informasi yang tersebar tersebut ialah untuk mengurangi elektabilitas Presiden
dan Parpol pengusung sehingga akan muncul solusi pergantian Presiden di Pemilu
2019 mendatang. Akhir-akhir ini PKS melaunching kaos dengan tulisan #GANTI
PRESIDEN 2019 dan memaksa masyarakat (informan) untuk mencetak sendiri demi
perubahan Indonesia.
Propaganda tersebut berdampak
pada organisasi Islam terbesar sedunia yaitu Nahdlatul Ulama (NU) yang sangat
toleran dan dianggap lebih pro terhadap kelompok non muslim dari pada umat
muslim sendiri. Isu tersebut kemudian berkembang dengan informasi-informasi
yang sangat merugikan NU itu sendiri.
Kelompok intelektual menyadari
bahwa propaganda hitam dan putih baik dari oposisi maupun dari Pemerintah tidak
mengedepankan gagasan Indonesia jangka pendek 2019-2024. Yang ada hanya
serangan, bantahan dan serangan balik atas isu yang dibuat. Yang pro Pemerintah juga melakukan pembelaan
mati-matian sedangkan pihak oposisi selalu menyalahkan pihak pemerintah yang
kadang tanpa fakta dan rasionalitas.
Kita harus mampu menyaring setiap
informasi yang tersebar dimedia dengan cara analisa sebelum dimakan
mentah-mentah. Tulisan ini tidak memiliki maksud untuk menyudutkan kelompok
manapun tapi karena kegelisahan penulis terhadap keadaan masyarakat akhir-akhir
ini.
30 Maret 2018
