Nilai-nilai demokrasi dikalangan Pesantren sebenarnya sudah ada sejak dulu, seperti musyawarah dan memilih majlis di Pesantren. Nilai-nilai itu ada sejak lama dan menjadi tradisi turun-temurun diberbagai Pesantren di Indonesia.
Dalam tulisan Dr. HM. Zainduddin (Dosen UIN Malang) yang berjudul Islam dan Demokrasi disebutkan bahwa prinsip dan elemen-elemen demokrasi dalam ajaran Islam itu adalah as-syura (prinsip pengambilan keputusan), al-adalah (keadilan), al-musawah (kesejahteraan, egaliter), al-amanah (sikap amanah), al-masuliyyah (tanggung jawab), dan al-hurriyah (kebebasan).
Islam sudah mengajarkan prinsip-prinsip dan elemen demokrasi yang kemudian di Indonesia diterapkan dalam konsep belajar mengajar di pesantren itu sendiri. Bahkan dalam pembahasan Dasar berdirinya Republik Indonesia, kelompok santri memperkuat argumen-argumennya dalam sidang BPUPKI.
Bisa dikatakan
hampir tidak ada pertentangan secara substantif di Republik ini tentang sistem
tata negara yang bernama demokrasi. Bisa dikatakan ada kesepakatan antara Ulama
dan Umaro di Indonesia sejak Negeri ini ditakdirkan berdiri sejak Agustus 1945.
Berjalannya proses yang begitu panjang maka kesepahaman ini dituangkan dalam Konstitusi Indonesia yang secara praktik mencari bentuk dan pola demokrasi alanya sendiri dengan berubahnya Peraturan PerUndang-undangan, perubahan itu biasanya tergantung dari setiap orde.
Sejarah Wali Songo mencatat abad ke 14, tradisi musyawarah dengan mufakat juga sering dilakukan termasuk dalam memilih pemimpin diantara wali, dan pembagian tugas secara teritorial untuk menyebarkan agama Islam. Apa yang dilakukan para sunan tersebut kemudian menjadi tonggak dalam sistem Pesantren sampai saat ini.
Pengaruh umat islam dicatat dalam buku George McTurnan dalam karyanya Nastionalism and Revolution in Indonesia, agama Muhammad bukan saja merupakan mata rantai yang mengikat tali persatuan, tapi juga merupakan simbol kesamaan nasib untuk menentang penjajah asing dan penindas dari agama lain.
Kiai Hasyim Asyarai maupun Kiai Ahmad Dahlan tidak pernah mempertentangkan penerapan Demokrasi di Indonesia, bahkan beliau (Mbah Hasyim) mengatakan bahwa tidak ada sistem yang baku sesudah Nabi (Muhammad), semua adalah produk ijtihad.
KH. Wahid Hasyim dalam tulisannya (1953) menyatakan tiap-tiap muslim adalah demokratis. Pernyataan itu didasarkan atas ajaran-ajaran Islam yang beliau jabarkan dalam banyak tulisan dan disebarkan ke berbagai lapisan masyarakat saat itu.
Melihat sejarah peran santri dalam demokrasi juga bisa kita lihat ketika berdirinya Nahdlatul Wathan yang merupakan cikal bakal berdirinya organisasi besar Nahdlatul Ulama. Santri terlibat langsung dalam proses pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mulai dari pengusiran penjajah belanda-jepang maupun sekutu sampai penyusunan dasar negara dan pembentukan pemerintahan.
Peran umat Islam semakin nampak ketika Sarekat Islam (SI) didirikan pada tahun 1911 menjelma menjadi sebuah partai politik. Walau pada akhirnya dinamika politik yang berkembang saat itu telah mengantarkan Sarekat Islam bubar pada tahun 1920.
Pada tahun 1945 atas kesepakatan bersama kemudian lahirlah Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia) sebagai wujud partai politik. Sejarah mencatat partai ini gabungan yang didukung oleh Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Perserikatan Umat Islam dan Persatuan Islam.
Dinamika zaman selalu menuntut perubahan-perubahan nyata dalam sistem ketatanegaraan dan Demokrasi Indonesia. Perubahan itu dengan bubarnya organisasi dan Partai Politik kemudian lahir Parpol lain yang dilahirkan dari kelompok santri.
Pengaruh besar Ulama di Indonesia juga dicatat oleh sejarah Bangsa ini ketika era orde baru, PPP sebagai perwakilan santri, PDI kelompok Nasionalis dan Golkar sebagai golongan pro Pemerintahan.
Sampai hari ini (2019) peran santri sangat besar dalam demokrasi di Indonesia, lahirlah jargon-jargon mempertahankan NKRI dan sistem demokrasi yang sering kita dengar disetiap pengajian. Hal ini harus kita jaga bersama dan terus menerus melakukan evaluasi sistem yang baik untuk Indonesia yang beradab yang berciri khas gotong royong.
Berjalannya proses yang begitu panjang maka kesepahaman ini dituangkan dalam Konstitusi Indonesia yang secara praktik mencari bentuk dan pola demokrasi alanya sendiri dengan berubahnya Peraturan PerUndang-undangan, perubahan itu biasanya tergantung dari setiap orde.
Sejarah Wali Songo mencatat abad ke 14, tradisi musyawarah dengan mufakat juga sering dilakukan termasuk dalam memilih pemimpin diantara wali, dan pembagian tugas secara teritorial untuk menyebarkan agama Islam. Apa yang dilakukan para sunan tersebut kemudian menjadi tonggak dalam sistem Pesantren sampai saat ini.
Pengaruh umat islam dicatat dalam buku George McTurnan dalam karyanya Nastionalism and Revolution in Indonesia, agama Muhammad bukan saja merupakan mata rantai yang mengikat tali persatuan, tapi juga merupakan simbol kesamaan nasib untuk menentang penjajah asing dan penindas dari agama lain.
Kiai Hasyim Asyarai maupun Kiai Ahmad Dahlan tidak pernah mempertentangkan penerapan Demokrasi di Indonesia, bahkan beliau (Mbah Hasyim) mengatakan bahwa tidak ada sistem yang baku sesudah Nabi (Muhammad), semua adalah produk ijtihad.
KH. Wahid Hasyim dalam tulisannya (1953) menyatakan tiap-tiap muslim adalah demokratis. Pernyataan itu didasarkan atas ajaran-ajaran Islam yang beliau jabarkan dalam banyak tulisan dan disebarkan ke berbagai lapisan masyarakat saat itu.
Melihat sejarah peran santri dalam demokrasi juga bisa kita lihat ketika berdirinya Nahdlatul Wathan yang merupakan cikal bakal berdirinya organisasi besar Nahdlatul Ulama. Santri terlibat langsung dalam proses pendirian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mulai dari pengusiran penjajah belanda-jepang maupun sekutu sampai penyusunan dasar negara dan pembentukan pemerintahan.
Peran umat Islam semakin nampak ketika Sarekat Islam (SI) didirikan pada tahun 1911 menjelma menjadi sebuah partai politik. Walau pada akhirnya dinamika politik yang berkembang saat itu telah mengantarkan Sarekat Islam bubar pada tahun 1920.
Pada tahun 1945 atas kesepakatan bersama kemudian lahirlah Masyumi (Majelis Syura Muslimin Indonesia) sebagai wujud partai politik. Sejarah mencatat partai ini gabungan yang didukung oleh Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Perserikatan Umat Islam dan Persatuan Islam.
Dinamika zaman selalu menuntut perubahan-perubahan nyata dalam sistem ketatanegaraan dan Demokrasi Indonesia. Perubahan itu dengan bubarnya organisasi dan Partai Politik kemudian lahir Parpol lain yang dilahirkan dari kelompok santri.
Pengaruh besar Ulama di Indonesia juga dicatat oleh sejarah Bangsa ini ketika era orde baru, PPP sebagai perwakilan santri, PDI kelompok Nasionalis dan Golkar sebagai golongan pro Pemerintahan.
Sampai hari ini (2019) peran santri sangat besar dalam demokrasi di Indonesia, lahirlah jargon-jargon mempertahankan NKRI dan sistem demokrasi yang sering kita dengar disetiap pengajian. Hal ini harus kita jaga bersama dan terus menerus melakukan evaluasi sistem yang baik untuk Indonesia yang beradab yang berciri khas gotong royong.
13 Desember 2019